Kembali Upaya Sadar Risiko

Ketua MASINDO : Budaya Sadar Risiko Penting dalam Menghadapi Permasalahan Polusi Udara

Polusi udara, terutama di kota-kota besar, menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi oleh masyarakat modern di seluruh dunia. Dalam hal ini, WHO menetapkan pedoman parameter kualitas udara pada tahun 2021 dengan ambang batas Particulate Matter (PM) 2,5 sebesar 15 mikrogram per meter kubik, dimana PM 2,5 merupakan ukuran partikel udara kecil berukuran 2,5 mikrometer. Sementara itu, tingkat polusi udara di Jakarta sering melebihi ambang batas ini hingga 8 sampai 12 kali lipatnya, sehingga tidak heran jika kota ini sering masuk dalam daftar 15 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.   

Dengan pertumbuhan industri dan urbanisasi yang pesat, serta peningkatan jumlah kendaraan bermotor, pabrik, dan pembangunan gedung, polusi udara menjadi konsekuensi hidup di perkotaan. Namun demikian, masyarakat perkotaan perlu membangun budaya sadar risiko untuk mengelola, atau setidaknya mengurangi masalah ini. Perilaku dan gaya hidup berisiko yang secara tidak sadar sering diabaikan, khususnya yang bisa menyebabkan masalah polusi udara, perlu dievaluasi kembali. 

Berangkat dari hal ini, budaya sadar risiko bisa menjadi solusi untuk lebih sadar akan potensi bahaya dan konsekuensi dari tindakan yang dilakukan sehari-hari. Konsep pengurangan risiko melibatkan langkah-langkah untuk mengurangi kemungkinan terjadinya bahaya atau konsekuensi yang merugikan.

Berikut ini adalah petikan wawancara dengan Ketua MASINDO, Dimas Syailendra:

Pertanyaan:
Apa langkah yang bisa kita ambil untuk memupuk kesadaran risiko dalam menghadapi masalah polusi udara?

Jawaban:
Pertama: Mulai sadar akan risiko dengan mengidentifikasi kebiasaan-kebiasaan yang dapat menyebabkan polusi udara.

Asap dari pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor, emisi industri, dan pembakaran sampah adalah beberapa contoh kegiatan yang dapat berkontribusi pada pencemaran udara. Kegiatan-kegiatan ini berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan orang-orang di sekitar kita karena adanya partikel polutan udara yang dapat memicu masalah pernapasan. Selain itu, kebiasaan merokok dapat menurunkan kualitas udara di sekitar kita akibat asap dan partikel TAR hasil pembakaran, yang juga bisa menempel pada pakaian, rambut, dan kulit. Dengan lebih sadar terhadap hal ini, kita bisa meminimalisir dampaknya dengan tidak melakukan atau beralih kepada opsi yang lebih rendah risiko.

Kedua: Sadar bahwa pengurangan polusi udara perlu diupayakan sebagai upaya kolektif dan bukan merupakan tanggung jawab satu atau sebagian kelompok saja.

Pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang tepat, seperti menambahkan infrastruktur transportasi publik yang ramah lingkungan, mendukung penggunaan bahan bakar yang lebih bersih, serta peningkatan area hijau. Penerapan kebijakan seperti hari tanpa mobil dan subsidi kendaraan listrik juga merupakan contoh mendorong upaya kolektif untuk mengurangi riesiko polusi udara.

Masyarakat juga dapat berkontribusi dengan menggunakan transportasi ramah lingkungan, seperti sepeda atau kendaraan rendah emisi, atau transportasi umum. Imbauan untuk mengurangi polusi udara dari kegiatan merokok juga dapat dipertimbangkan kembali. Dalam hal ini, orang dewasa yang merokok dapat disediakan ruang khusus sehingga dapat mengurangi perokok pasif. Pemberian akses terbuka terhadap informasi opsi lain daripada merokok, seperti produk tembakau alternatif dan perbedaan profil risikonya, juga perlu diupayakan. Hal ini bertujuan agar orang dewasa yang belum bisa berhenti merokok dapat beralih ke produk yang lebih rendah risikonya.

Ketiga: Perlu partisipasi bersama untuk menggencarkan budaya sadar risiko, khususnya melalui program-program edukasi publik tentang pengurangan risiko polusi udara dari lingkup komunitas. 

Budaya sadar risiko perlu digencarkan melalui program-program edukasi kepada khalayak publik, termasuk yang terkait upaya pengurangan risiko polusi udara. Informasi seputar langkah-langkah yang dianjurkan untuk membiasakan hidup sadar risiko, seperti kebiasaan yang lebih ramah lingkungan, perlu diperluas melalui kegiatan-kegiatan komunitas. Sehingga, terjalin upaya bersama yang berkesinambungan dengan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan untuk mengurangi polusi udara.

Dengan menerapkan budaya #SadarRisiko dan langkah-langkah untuk #KurangiRisiko, kita semua dapat berpartisipasi dalam mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk kebaikan bersama.

Ikuti akun sosial media MASINDO untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang membangun budaya #SadarRisiko dan #KurangiRisiko.

#SadarRisiko #KurangiRisiko #Masindo

Artikel Lainnya

Kolaborasi Lintas Sektoral Tingkatkan Konsep Sadar Risiko bagi Masyarakat

Upaya Sadar Risiko

Kolaborasi Lintas Sektoral Tingkatkan Konsep Sadar Risiko bagi Masyarakat

Untuk penerapan budaya sadar risiko kolaborasi adalah kunci dalam mengembangkan pemahaman tentang konsep sadar risiko. Aktivitas dalam penyebaran informasi mengenai budaya sadar risiko harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga menciptakan manfaat u

Pentingnya Pengurangan Bahaya Tembakau dan Pilihan Alternatif yang Lebih Baik

Pengurangan Bahaya Tembakau

Pentingnya Pengurangan Bahaya Tembakau dan Pilihan Alternatif yang Lebih Baik

Lebih dari sekedar gimmick yang bersifat jangka pendek, Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) mencoba untuk memberi paparan terkait isu bahaya tembakau serta pilihan alternatif yang lebih baik, yang saat ini dapat diakses bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti dari kebiasaannya.

Upaya Pengurangan Bahaya Tembakau di Indonesia

Pengurangan Bahaya Tembakau

Upaya Pengurangan Bahaya Tembakau di Indonesia

Sobat MASINDO, prevalensi perokok dewasa di Indonesia terus menjadi isu kesehatan yang menjadi sorotan. Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diluncurkan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa terjadi penambahan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang dalam sepuluh tahun terakhir, yaitu dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021.