#SadarRisiko

#SadarRisiko adalah awal kebijaksanaan: dimulai dengan berpikir tentang “nanti bagaimana?”, bukan “bagaimana nanti”.

Langkah bijak untuk #KurangiRisiko adalah jalan menuju hidup yang lebih sehat dan sejahtera.”

Dimas Syailendra Ranadireksa

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO)

Bagaimana kita bisa #SadarRisiko?

Risiko dapat kita temui dimana saja dalam kehidupan kita sehari-hari. Untuk mencegahnya, budaya #SadarRisiko mengedepankan kebijaksanaan dalam berpikir dan menilai suatu kondisi yang berpotensi berdampak terhadap kehidupan sehari-hari. Kebijaksanaan ini dimulai melalui mengedepankan cara berpikir nanti bagaimana bukan bagaimana nanti dalam mengambil suatu keputusan.

Yuk jadi #SadarRisiko bersama MASINDO

MASINDO mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam budaya #SadarRisiko dan menerapkan strategi-strategi #KurangiRisiko demi masa depan yang lebih sehat dan sedikit risiko.

Cari tahu lebih lanjut melalui informasi di bawah ini

Masindo Siap Kampanyekan Kesadaran Resiko bagi Masyarakat
Masindo Siap Kampanyekan Kesadaran Resiko bagi Masyarakat

Tingkat kesadaran masyarakat terhadap risiko masih tergolong rendah. Kondisi tersebut mendorong terbentuknya Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo), perkumpulan individu dan organisasi dengan persamaan pandangan

#SadarRisiko terkait Kebiasaan Minum Kopi
#SadarRisiko terkait Kebiasaan Minum Kopi

Minum kopi kerap telah menjadi kebiasaan sehari-hari. Di kalangan pekerja, misalnya, untuk tetap terjaga dan fokus saat rapat panjang, atau menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk, kopi selalu menjadi pilihan utama. .Namun, di balik manfaat kopi yang bisa membantu menyediakan dorongan energi untuk tetap produktif, terdapat beberapa risiko yang perlu diketahui. Melalui artikel ini, MASINDO (Masyarakat Sadar Risiko Indonesia) mengajak Sobat #SadarRisiko untuk lebih tahu manfaat dan risiko kebiasaan minum kopi.

Hari Konsumen Nasional: Kenali 9 Hak Konsumen untuk #KurangiRisiko dalam Bertransaksi
Hari Konsumen Nasional: Kenali 9 Hak Konsumen untuk #KurangiRisiko dalam Bertransaksi

Momen ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih memahami hak-hak kita sebagai konsumen dan bagaimana menjadi konsumen yang cerdas. Sebagai konsumen, kita sering kali tidak menyadari bahwa ada perlindungan hukum yang menjamin hak- hak kita. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hadir untuk melindungi konsumen Indonesia dari praktik-praktik tidak adil dalam transaksi barang dan jasa.

Ikuti media sosial MASINDO!

Cek postingan dari kami untuk tips memulai #SadarRisiko!