Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO)
Risiko dapat kita temui dimana saja dalam kehidupan kita sehari-hari. Untuk mencegahnya, budaya #SadarRisiko mengedepankan kebijaksanaan dalam berpikir dan menilai suatu kondisi yang berpotensi berdampak terhadap kehidupan sehari-hari. Kebijaksanaan ini dimulai melalui mengedepankan cara berpikir nanti bagaimana bukan bagaimana nanti dalam mengambil suatu keputusan.
MASINDO mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam budaya #SadarRisiko dan menerapkan strategi-strategi #KurangiRisiko demi masa depan yang lebih sehat dan sedikit risiko.
Momen ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih memahami hak-hak kita sebagai konsumen dan bagaimana menjadi konsumen yang cerdas. Sebagai konsumen, kita sering kali tidak menyadari bahwa ada perlindungan hukum yang menjamin hak- hak kita. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hadir untuk melindungi konsumen Indonesia dari praktik-praktik tidak adil dalam transaksi barang dan jasa.
Lebih dari sekedar gimmick yang bersifat jangka pendek, Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) mencoba untuk memberi paparan terkait isu bahaya tembakau serta pilihan alternatif yang lebih baik, yang saat ini dapat diakses bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti dari kebiasaannya.
Polusi udara, terutama di kota-kota besar, menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi oleh masyarakat modern di seluruh dunia. Dalam hal ini, WHO menetapkan pedoman parameter kualitas udara pada tahun 2021