#SadarRisiko

#SadarRisiko adalah awal kebijaksanaan: dimulai dengan berpikir tentang “nanti bagaimana?”, bukan “bagaimana nanti”.

Langkah bijak untuk #KurangiRisiko adalah jalan menuju hidup yang lebih sehat dan sejahtera.”

Dimas Syailendra Ranadireksa

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO)

Bagaimana kita bisa #SadarRisiko?

Risiko dapat kita temui dimana saja dalam kehidupan kita sehari-hari. Untuk mencegahnya, budaya #SadarRisiko mengedepankan kebijaksanaan dalam berpikir dan menilai suatu kondisi yang berpotensi berdampak terhadap kehidupan sehari-hari. Kebijaksanaan ini dimulai melalui mengedepankan cara berpikir nanti bagaimana bukan bagaimana nanti dalam mengambil suatu keputusan.

Yuk jadi #SadarRisiko bersama MASINDO

MASINDO mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam budaya #SadarRisiko dan menerapkan strategi-strategi #KurangiRisiko demi masa depan yang lebih sehat dan sedikit risiko.

Cari tahu lebih lanjut melalui informasi di bawah ini

Pemerintah Perlu Lebih Terbuka terhadap Bukti Ilmiah Produk Tembakau Alternatif
Pemerintah Perlu Lebih Terbuka terhadap Bukti Ilmiah Produk Tembakau Alternatif

Pemerintah dinilai perlu bersikap lebih terbuka dan adil dalam menyambut perkembangan penelitian dan inovasi terkait produk tembakau alternatif dan bukti pemanfaatannya dalam mengurangi bahaya tembakau

Kesehatan Mulut (Oral) - Bukan Gigi Putih Semata
Kesehatan Mulut (Oral) - Bukan Gigi Putih Semata

Senyuman yang memikat dengan gigi putih dapat meningkatkan kepercayaan diri. Namun, kesehatan oral ternyata tidak hanya sebatas penampilan. Hal ini meliputi perawatan kesehatan mulut, termasuk gigi, gusi, lidah, rongga mulut, dan kerongkongan. Dengan memahami lebih lanjut tentang kesehatan oral, Sobat #SadarRisiko dapat mengantisipasi risiko-risiko kesehatan yang dapat berkembang menjadi masalah serius jika tidak ditangani dengan baik.

Hari Konsumen Nasional: Kenali 9 Hak Konsumen untuk #KurangiRisiko dalam Bertransaksi
Hari Konsumen Nasional: Kenali 9 Hak Konsumen untuk #KurangiRisiko dalam Bertransaksi

Momen ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih memahami hak-hak kita sebagai konsumen dan bagaimana menjadi konsumen yang cerdas. Sebagai konsumen, kita sering kali tidak menyadari bahwa ada perlindungan hukum yang menjamin hak- hak kita. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hadir untuk melindungi konsumen Indonesia dari praktik-praktik tidak adil dalam transaksi barang dan jasa.

Ikuti media sosial MASINDO!

Cek postingan dari kami untuk tips memulai #SadarRisiko!