Sobat #SadarRisiko, pernahkah kalian berbaring di tempat tidur selama berjam-jam tanpa bisa tidur, atau sering terbangun di tengah malam dan kesulitan untuk tertidur kembali? Mungkin kalian sedang mengalami insomnia, yaitu gangguan tidur yang membuat seseorang sulit memulai tidur atau mendapatkan kualitas tidur yang baik. Kondisi ini bisa berlangsung dari beberapa hari hingga berbulan-bulan.
Beberapa tanda umum insomnia, antara lain, sulit tidur di malam hari, sering terbangun di tengah malam, bangun terlalu pagi dan tidak dapat tidur lagi, serta merasa letih dan tidak segar setelah bangun tidur.
Insomnia bukan sekadar masalah tidur biasa. Tanpa penanganan yang tepat, gangguan ini bisa berdampak pada kesehatan, utamanya melemahkan sistem kekebalan tubuh sehingga, seseorang lebih rentan terhadap berbagai penyakit. Selain itu, insomnia meningkatkan risiko obesitas dan masalah kardiovaskular.
Pola tidur yang terganggu ini juga berdampak pada gangguan kesehatan mental, seperti, cemas, stres, dan depresi. Tidur yang tidak berkualitas juga akan menyebabkan turunnya konsentrasi dan produktivitas, serta meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
Berikut langkah-langkah untuk #KurangiRisiko insomnia:
Jika insomnia berlangsung lebih dari sebulan dan mengganggu aktivitas sehari-hari, sebaiknya Sobat #SadarRisiko berkonsultasi ke dokter. Bantuan profesional diperlukan untuk mengatasi insomnia kronis.
Tidur yang cukup dan berkualitas sangat penting untuk kesehatan. Selain untuk mengistirahatkan tubuh, proses vital lainnya, seperti perbaikan sel dan penguatan sistem imun pun berlangsung saat kita tidur.
Dengan #SadarRisiko insomnia dan menerapkan kebiasaan tidur yang sehat, kita dapat #KurangiRisiko gangguan tidur ini. Ingatlah, tidur berkualitas adalah investasi untuk kesehatan jangka panjang kita.
Ikuti terus media sosial dan artikel-artikel MASINDO untuk informasi seputar kebiasaan berisiko sehari-hari lainnya dan tetap #SadarRisiko untuk hidup yang semakin sehat!
Sobat #SadarRisiko, menurut BMKG, musim kemarau akan dimulai pada Mei dan mencapai puncaknya pada Juni hingga Agustus 2025. Meski itu berarti langit cerah disertai matahari bersinar, musim ini juga membawa risiko serius yang perlu diantisipasi.
Halo, Sobat #SadarRisiko! Siapa di sini yang gemar hiking atau mendaki gunung? Hiking adalah kegiatan berjalan kaki di alam terbuka, baik di dataran tinggi maupun pegunungan. Aktivitas fisik ini tergolong cukup intens karena tubuh bekerja lebih keras dari biasanya – bahkan dapat membakar kalori hingga 176 kalori setiap 30 menit!
Momen ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih memahami hak-hak kita sebagai konsumen dan bagaimana menjadi konsumen yang cerdas. Sebagai konsumen, kita sering kali tidak menyadari bahwa ada perlindungan hukum yang menjamin hak- hak kita. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hadir untuk melindungi konsumen Indonesia dari praktik-praktik tidak adil dalam transaksi barang dan jasa.