Sobat #SadarRisiko, tahukah kamu bahwa tanggal 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional?
Momen ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih memahami hak-hak kita sebagai konsumen dan bagaimana menjadi konsumen yang cerdas.
Sebagai konsumen, kita sering kali tidak menyadari bahwa ada perlindungan hukum yang menjamin hak- hak kita. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hadir untuk melindungi konsumen Indonesia dari praktik-praktik tidak adil dalam transaksi barang dan jasa.
Berikut 9 hak konsumen yang perlu Sobat #SadarRisiko ketahui:
Menjadi Konsumen yang #SadarRisiko
Sebagai Sobat #SadarRisiko, kita perlu menyadari bahwa tidak dipenuhinya hak-hak konsumen oleh penjual dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kerugian finansial hingga dampak pada kesehatan dan keselamatan.
Bagaimana cara #KurangiRisiko saat bertransaksi?
Di era digital dengan berbagai kemudahan bertransaksi online, memahami hak-hak konsumen menjadi semakin penting. Dengan menerapkan prinsip #SadarRisiko dalam setiap transaksi, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan berkeadilan.
Mari peringati Hari Konsumen Nasional dengan meningkatkan kesadaran akan hak-hak kita sebagai konsumen dan menjadi konsumen yang cerdas serta bertanggung jawab!
Sobat #SadarRisiko punya pengalaman terkait pelanggaran hak konsumen? Bagikan cerita dan tips kamu di kolom komentar untuk saling mengedukasi!
Hai Sobat #SadarRisiko! Masalah kesulitan tidur dikarenakan pekerjaan, bermain game atau banyak pikiran turut mengganggu kualitas tidur dan dapat menyebabkan risiko lebih luas secara jangka panjang. Kurangnya tidur secara kuantitas maupun kualitas sudah pasti akan menyebabkan kita kelelahan keesokan harinya. Namun, dampaknya bisa jauh lebih serius jika hal ini menjadi kebiasaan jangka panjang.
Sobat MASINDO, prevalensi perokok dewasa di Indonesia terus menjadi isu kesehatan yang menjadi sorotan. Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diluncurkan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa terjadi penambahan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang dalam sepuluh tahun terakhir, yaitu dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021.
Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) aktif mengedukasi terkait pengurangan bahaya di berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan. MASINDO menggelar webinar yang mengangkat tema 'Upaya Preventif & Sadar Risiko Penyakit Tidak Menular', sekaligus untuk memperingati Hari Kesehatan Nasional 2023 pada Kamis (30/11/2023). Acara yang berlangsung di Jakarta ini menjadi momentum untuk mengajak masyarakat mendorong aksi dan meningkatkan kesadaran tentang Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia.