Halo, Sobat #SadarRisiko! Siapa di sini yang gemar hiking atau mendaki gunung?
Aktivitas ini memang menyenangkan dan menyehatkan, tetapi tahukah kamu bahwa hiking memberikan tantangan berbeda bagi tubuh kita dibanding sekadar jalan santai?
Hiking adalah kegiatan berjalan kaki di alam terbuka, baik di dataran tinggi maupun pegunungan. Aktivitas fisik ini tergolong cukup intens karena tubuh bekerja lebih keras dari biasanya – bahkan dapat membakar kalori hingga 176 kalori setiap 30 menit!
Namun, tanpa persiapan yang matang, hiking bisa menimbulkan risiko fisik seperti cedera otot dan sendi, kelelahan esktrem, sesak napas, hingga dehidrasi. Risiko lain yang perlu diwaspadai adalah kecelakaan, tersesat, penurunan suhu tubuh drastis (hipotermia), hingga altitude sickness yang terjadi ketika tubuh kesulitan beradaptasi dengan tekanan udara rendah di ketingian – sehingga jumlah oksigen yang diserap tubuh berkurang. Luka akibat tergelincir atau terjatuh juga cukup sering terjadi, terutama bila membawa beban berat.
Nah, agar tetap #SadarRisiko dan bisa #KurangiRisiko saat hiking, yuk siapkan fisik dan mental dengan langkah-langkah berikut:
Selain latihan fisik, perlu juga melakukan persiapan berikut:
Selama hiking atau mendaki:
Sobat #SadarRisiko, hiking akan semakin menyenangkan jika dilakukan dengan persiapan yang matang. Jadi, yuk rutin berlatih dan selalu utamakan keselamatan!
Ingin tips aktivitas luar ruangan dan informasi seputar pengurangan risiko lainnya? Ikuti terus media sosial MASINDO, dan tetap #SadarRisiko!
Sarapan atau makan dengan roti panggang atau ngemil biskuit saat istirahat memang praktis dan cepat. Jenis makanan ini juga memiliki variasi rasa sesuai selera. Namun, sadarkah kita bahwa kebiasaan mengonsumsi makanan olahan tepung secara berlebihan dapat membawa dampak serius bagi kesehatan?
Momen ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih memahami hak-hak kita sebagai konsumen dan bagaimana menjadi konsumen yang cerdas. Sebagai konsumen, kita sering kali tidak menyadari bahwa ada perlindungan hukum yang menjamin hak- hak kita. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hadir untuk melindungi konsumen Indonesia dari praktik-praktik tidak adil dalam transaksi barang dan jasa.
Hari Populasi Dunia, yang diperingati setiap tanggal 11 Juli, menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran terkait dampak kepadatan penduduk di Indonesia. Pertumbuhan populasi yang pesat membawa berbagai konsekuensi, termasuk resiko terhadap lingkungan dan kesehatan individual di tengah kepadatan penduduk.