Sobat #SadarRisiko, pernahkah merasa tidak pede akibat bau asap yang menempel di tubuh dan pakaian? Penyebab utamanya adalah TAR, zat hasil proses pembakaran yang ada dalam asap. TAR mudah menempel pada rambut, pakaian, dan permukaan lain—dan lebih parahnya, bersifat karsinogenik serta dapat mengendap di paru-paru jika terhirup terus-menerus.
Dari mana asal bau asap?
Beberapa sumber utama paparan asap yang sering kita temui sehari-hari adalah dari:
Jika terus terpapar, bau asap bisa menempel kuat di tubuh dan pakaian, membuat kita cemas, minder. Akibatnya, kita kadang, menghindari interaksi sosial.
Tapi jangan khawatir Sobat #SadarRisiko, ada cara praktis untuk #KurangiRisiko!
Cara Menghindari dan Mengatasi Bau Asap
Dengan lebih #SadarRisiko terhadap paparan asap dan melakukan langkah pencegahan, kita bisa tetap tampil percaya diri tanpa khawatir soal bau asap yang mengganggu.
Yuk, jaga lingkungan dan kesehatan serta tetap percaya diri dalam pergaulan kita sehari-hari. Jangan biarkan asap mengurangi kualitas hidup dan rasa percaya dirimu. Dengan langkah-langkah kecil namun konsisten, kita semua bisa #KurangiRisiko.
Ikuti terus MASINDO dan media sosialnya untuk info menarik lainnya seputar kesehatan dan gaya hidup yang lebih aman!
Sarapan atau makan dengan roti panggang atau ngemil biskuit saat istirahat memang praktis dan cepat. Jenis makanan ini juga memiliki variasi rasa sesuai selera. Namun, sadarkah kita bahwa kebiasaan mengonsumsi makanan olahan tepung secara berlebihan dapat membawa dampak serius bagi kesehatan?
Makanan yang dibakar, seperti BBQ, sate, dan ayam bakar, memiliki cita rasa yang khas dan disukai banyak orang. Tak heran jika kita kerap kali menemukan menu makanan yang dibakar dalam rumah-rumah makan yang kita kunjungi.
Momen ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih memahami hak-hak kita sebagai konsumen dan bagaimana menjadi konsumen yang cerdas. Sebagai konsumen, kita sering kali tidak menyadari bahwa ada perlindungan hukum yang menjamin hak- hak kita. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hadir untuk melindungi konsumen Indonesia dari praktik-praktik tidak adil dalam transaksi barang dan jasa.