Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 629 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah di Indonesia sepanjang tahun 2024. Tahukah Sobat #SadarRisiko bahwa beberapa kebiasaan kecil yang tampaknya sepele bisa meningkatkan risiko kebakaran? Mari kita bahas agar lebih #SadarRisiko dan bisa #KurangiRisiko kebakaran di sekitar kita.
Di bawah ini adalah kegiatan sehari-hari yang kita lakukan, yang dapat menjadi sumber risiko kebakaran:
Jadi apa saja langkah-langkah yang dapat Sobat #SadarRisiko lakukan untuk #KurangiRisiko kebakaran?
Sobat #SadarRisiko, pencegahan kebakaran dimulai dari kebiasaan dan kewaspadaan kita sehari-hari. Bersama-sama kita bisa semakin #SadarRisiko dan #KurangiRisiko kebakaran dengan menerapkan kebiasaan aman di rumah dan lingkungan kita. Untuk informasi lebih lanjut mengenai topik-topik lain agar lebih #SadarRisiko dan #KurangiRisiko, temukan di laman online dan media sosial #MASINDO.
Momen ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih memahami hak-hak kita sebagai konsumen dan bagaimana menjadi konsumen yang cerdas. Sebagai konsumen, kita sering kali tidak menyadari bahwa ada perlindungan hukum yang menjamin hak- hak kita. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hadir untuk melindungi konsumen Indonesia dari praktik-praktik tidak adil dalam transaksi barang dan jasa.
Tak bisa dipungkiri bahwa polusi udara jadi kata kunci yang paling banyak dibicarakan akhir-akhir ini. Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, kualitas udara di Jakarta dan wilayah sekitarnya berada di zona merah selama beberapa bulan terakhir.
Puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim di seluruh dunia pada bulan Ramadhan. Puasa identik dengan menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkannya dari waktu terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Namun di balik kewajiban puasa tersebut, apa sih sebenarnya manfaat dari puasa itu sendiri?